Passport.
Bagi Anda, apakah arti sebuah Passport?
Hanya sebuah buku bersampul hijau (INA) yang akan diberi cap oleh petugas imigrasi negara lain?
Bagi saya, sebuah Passport bersampul hijau itu memiliki derajat yang sama dengan KTP, SIM-A, STNK mobil. Artinya, kalau habis masa berlakunya, ya harus segera diurus, walaupun belum punya rencana dalam waktu dekat bepergian keluar negeri. Jadi, diharapkan kondisi selalu dalam keadaan siaga, begitu tiba-tiba ketiban rejeki bisa keluar negeri, langsung samber Passport dan berangkat cab-cus....
Hari ini tumben banget, bos saya ngasih ijin cuti.
Alasan saya: mau cuti ngurus perpanjangan Passport, Pak.
Bos: mau pergi (traveling) kemana loe?
Saya: (dalam hati: ada deh pak) ehm...Passport saya sebentar lagi habis masa berlakunya.
Bos: Ok. Cuti satu hari aja ya...*form cuti ditanda tangan* Yippy....
Sehari sebelumnya, saya meghubungi Kantor Imigrasi Wilayah Jakarta Selatan yang terletak di Jl. Warung Buncit Raya No. 207, sebab KTP saya masih tercatat sebagai penduduk di wilayah tersebut. Walaupun sekarang kita bisa perpanjang Passport di kantor imigrasi wilayah mana pun, namun saya lebih memilih datang ke kantor imigrasi yang sudah familiar. Menurut Bapak petugas informasi di sana, saat ini proses pengurusan perpanjangan Passport bisa cepat, datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Ijasah/Akte Nikah dan fotocopy semua dokumen dengan ukuran kertas A4. Langsung bisa foto dan wawancara.
"Buka jam berapa, Pak?"
"Kami buka dari jam 8 s/d jam 4 sore, kalau Mba mau ambil antrian, harus datang pagi, biasanya ada yang sudah datang dari jam 6 pagi."
"Hah? Jam 6 pagi, Pak?"
"Iya Mba, kalau baru datang jam 8 pagi, mudah-mudahan masih dapat antrian
*Glek* "Untuk biaya perpanjangan Passport berapa, Pak?"
"Untuk perpanjangan Passport 48 halaman, biayanya 255 ribu"
"Ok. Terima kasih info-nya, Pak"
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang memiliki 5 lantai ini dalam kondisi baru, renovasi gedung dilakukan sejak bulan November 2010 dan diresmikan pada bulan Februari 2012. Saat ini sebagian besar applicant melakukan sendiri proses pembuatan/perpanjangan Passport karena sistemnya dibuat mudah dan cepat, apalagi tersedia layanan register on-line sehingga bisa memasukkan data dari internet. Sistem yang baru ini membuat posisi calo semakin tersingkir dan kita yang paling mendapat untung karena biaya perpanjangan Passport exactly seperti yang tertera di dinding kantor imigrasi, tidak ada mark-up oleh calo.
Walaupun ada layanan register on-line, namun saya tetap ambil antrian walk-in. Saat tiba di sana jam 8.00 pagi, saya mendapat nomer antrian 2-087. Maksud angka 2 untuk walk-in, angka 1 untuk lansia, angka 3 untuk on-line register dan angka 6 untuk pendaftaran melalui travel. Saya baru dipanggil untuk masuk ke dalam ruangan foto dan wawancara pada jam 13.15 siang. Yup, menunggu 5 jam saudara-saudara! Sudah menghabiskan baca 1 surat kabar, 1 majalah ekonomi, minum 3 botol air mineral dan makan 1 mangkok ketupat sayur. Proses foto dan wawancara cukup cepat dan efisien, hanya membutuhkan waktu 10 menit dan setelah itu petugas memberikan form pembayaran Bank BNI kepada saya. Prosesnya saya harus melakukan pembayaran ke Bank BNI sejumlah Rp. 255.000, kemudian 3 hari (kerja) setelahnya Passport saya sudah tersedia di loket pengambilan dari jam 13.00 s/d 16.00.
Saya cukup terkesan dengan sistem pembuatan Passport saat ini. Sempat tadi saya terkenang dengan proses pembuatan Passport sekitar 20 tahun yang lalu. Waktu itu saya diminta Papa mengambil sendiri buku Passport yang sudah jadi di kantor imigrasi, saya masih kelas 6 SD. Saat itu kantor imigrasi masih penuh dengan calo dan petugas berbadan tambun perut buncit (maaf). Saya masih culun dengan wajah bingung, menyerahkan form pengambilan Passport. Petugas berbadan tambun itu melirik saya dan meminta sejumlah uang kepada saya. Sebagai anak Sekolah Dasar, saya bingung, (dalam hati) waduh...pembayarannya kurang ya? Saya hanya bawa uang pas untuk naik bis pulang ke rumah.
Akhirnya saya mengaku terus terang: "maaf pak, saya tidak bawa uang. saya hanya bawa uang pas untuk naik bis pulang ke rumah." Si Bapak petugas termenung sesaat sebelum akhirnya memberikan buku Passport kepada saya. Setelah menerima Passport, saya masih bengong. Gimana ya ini? Akhirnya saya menghubungi Papa.
"Halo Papa, ini kok petugas imigrasi minta uang lagi ya? Apakah kemarin kita kurang bayar?"
"Oh ya? Trus kamu sudah dapat Passportnya belum?"
"Udah nih, Pa. Aku bilang gak bawa uang, hanya cukup untuk naik bis. Passport udah ada di tanganku"
"Ya udah, cepetan kamu pulang aja. Petugasnya gak bener itu."
Saya pun segera meninggalkan kantor imigrasi dan naik bis pulang ke rumah, masih merasa punya utang ke si petugas (dulu culun banget nih gue *tepok jidat*)
Kejadian 20 tahun itu sangat berbeda dengan saat ini. Kondisi kantor sangat bersih, ber-AC dan tertib. Semua orang tertib mengantri dan menunggu giliran. Petugas berusia muda dan energik, beda dengan petugas bertubuh tambun yang saat itu menodong saya. Pembayaran pun dibuat transparan dan langsung transfer ke bank. Akhir kata saya sangat terkesan dengan sistem dan performa petugas kantor imigrasi. Tetap tingkatkan kinerja Anda. Salut!
Alamat Kantor Imigrasi Kelas I Wilayah Jakarta Selatan:
Jl. Warung Buncit Raya No. 207
Jakarta Selatan 12790
Phone: (021)79170912, (021)79170913